SBR | BANDUNG TV | IRFAN BUDIAWAN | Dinas lingkungan hidup kabupaten bandung melalui bidang penindakan, kembali menemukan perusahaan industri yang membuang limbah cair ke sungai citarum. meski telah ditutup paksa pemerintah, pihak perusahaan masih melanggar dengan membuang air limbah tanpa proses ipal.