Kepolisian daerah jawa barat menetapkan tiga tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi pemilihan kepala daerah kabupaten Garut. Ketiganya terbukti bersalah telah bekerja sama untuk meloloskan satu pasangan calon dari jalur perseorangan, untuk maju di pemilihan kepala daerah kabupaten Garut, pada pilkada serentak 2018.