SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Bp Perda Dprd Provinsi Jawa Barat, Mengunjungi Bp Perda Dprd Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta. Hal Tersebut Bertujuan Melakukan Sharing Informasi, Terkait Surat Edaran Dari Kementrian Dalam Negeri, Terhadap Beberapa Perda Yang Terdampak Uu Cipta Kerja. Bahkan Yogyakarta Telah Selesai Melakukan Penyesuaian Perda Retribusi Daerah, Sementara Jawa Barat Masih Berupa Rancangan.