SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Untuk Menekan Pergerakan Masyarakat Di Masa Pandemi Covid19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat Melakukan Beberapa Kombinasi Pengetatan. Kombinasi Tersebut Diantaranya, Melarang Perayaan Tahun Baru, Melarang PNS Mengambil Cuti Saat Libur Nataru, Mengimbau Pegawai Swasta Tidak Cuti Saat Libur Nataru, Hingga Tidak Meliburkan Sekolah Di Akhir Tahun.