SBR | BANDUNGTV | IRFAN RAMANDA | Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Akhirnya Menetapkan Upah Minimum Kabupaten Kota Di Provinsi Jabar Pada Pukul Nol Nol Rabu Pagi. UMK Tersebut Ditetapkan Sesuai Dengan Besaran Rekomendasi Dari Bupati Walikota Dan Peraturan Pemerintah Nomor Tiga Puluh Enam Tahun 2021.