SBR | BANDUNG TV | TRISANTY | Tim kuasa hukum Bapaslon ecek karyana dan Tatang Sudrajat, mendatangi kantor Panwaslu kabupaten Sumedang. Mereka melaporkan kekeliruan hasil penghitungan suara KTP dukungan, dalam penetapan calon bupati dan wakil bupati oleh KPUD kabupaten Sumedang, 12 Februari lalu. Menurut ecek dan kuasa hukumnya, selain itu, banyak juga temuan pelanggaran selama verifikasi faktual berlangsung.