SBR | BANDUNGTV | IRFAN RAMANDA | Menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Semester Dua Tahun 2021, Badan Akuntabilitas Publik Atau BAP DPD Republik Indonesia Mendatangi Gedung Sate Bandung. BAP Dpd RI Mengingatkan Agar Pemerintah Provinsi Maupun Kabupaten Kota Segera Menindaklanjuti Beberapa Catatan Dalam Pengelolaan Keuangan Dalam 60 Hari. Jika Tidak Segera Ditindalanjuti, Ada Potensi Terjadinya Kerugian Negara.