SBR | BANDUNGTV | KRISANTI | Bagi warga luar Bandung Raya yang memaksakan mudik ke Kota Cimahi, siap-siap untuk dikarantina selama lima hari. Tidak hanya itu, biaya karantina pun akan dibebankan kepada pemudik. Aturan karantina bagi pemudik tersebut, tertera dalam intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2021. khusus di Cimahi, saat dikarantina, pemudik akan merasakan karantina ala militer.