SBR | BANDUNGTV | HANY SHANDRA | Seorang Mantan Kepala Desa di Kabupaten Cianjur, ditangkap Satreskrim Polres Cianjur, karena kasus korupsi dana desa sebesar tiga ratus juta rupiah. Pelaku ditangkap setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti, proyek pembangunan desa yang tidak dikerjakan. Pelaku mengaku uang hasil korupsi tersebut, untuk membayar hutang piutang.