SBR | BANDUNGTV | HANY SHANDRA | Pasca libur panjang tahun baru 2021, wajib pajak di Samsat Cimahi mengalami kenaikan hingga 50 persen. untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid -19 di pelayanan publik, pihak samsat memperketat Protokol Kesehatan, dan mengimbau wajib pajak patuhi 3 M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.