SBR | BANDUNGTV | IRFAN RAMANDA | Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago Menyatakan, Kasus Bom Molotov Di Cileungsi Bogor Yang Terjadi September 2020, Sudah PDua Satu, Dan Dilimpahkan Ke Kejaksaan. Sepuluh Orang Yang Mengaku Sebagai Anggota Badan Antiteror Fpi Pun Sudah Dimintai Keterangan, Namun Lima Lainnya Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang Atau DPO. Erdi Meminta Kelima Orang Tersebut Segera Datang Ke Polda Jabar, Untuk Mempertanggungjawabkan Perbuatan Mereka.