SBR | BANDUNGTV | HANY SHANDRA | Menanggapi Kasus Rizieq Sihab, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Menegaskan, Tokoh Publik Wajib Mengumumkan Status Penyakitnya, Jika Terinfeksi Virus Corona. Menurutnya, Jika Tokoh Tersebut Positif Covid-19 Dan Tidak Menginformasikannya, Akan Menjadi Ancaman Epidemiologi. Gubernur Yang Akrab Disapa Emil Tersebut Pun Mengapresiasi Ketua Pbnu Said Aqil Sjiraj Yang Menginformasikan Statusnya Yang Positif Covid-19.