SBR | BANDUNGTV | RIDWANSYAH AZHAR | Sidang kasus gugatan PT Prudential Life Assurance terhadap mantan karyawannya, Lany Rosaria berlanjut ke babak baru. Setelah dikabulkannya gugatan PT Prudential, oleh majelis hakim dalam sidang putusan, pihak Lany tidak menerima dan akan mengajukan kasasi.