SBR | BANDUNGTV | RIDWANSYAH AZHAR | Sidang vonis bagi ketiga terdakwa kasus Sunda Empire—Nasri Bank, Ratna Ningrum dan Rangga Sasana, ditunda oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Bandung. Sidang lanjutan akan digelar pada pekan depan. Majelis hakim pun meminta kepada Jaksa Penuntut Umum, untuk menghadirkan ketiga terdakwa.