SBR | BANDUNGTV | IRFAN RAMANDA | Walikota Bandung, Oded M Danial akan memberikan sanksi tegas kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara, ASN, Kota Bandung yang kedapatan sedang asyik bernyanyi di tengah jam kerja. Kegiatan karaoke tersebut, dilakukan di kantor Kelurahan Cigondewah Kidul, dan tanpa menerapkan protokol kesehatan.