SBR | BANDUNGTV | KRISANTI | Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum Menyatakan, Pemerintah Jabar Berupaya Meningkatkan Legalitas Peraturan Gubernur Jabar Nomor 60 Tahun 2020, Yang Mengatur Tentang Sanksi Protokol Kesehatan, Menjadi Peraturan Daerah Atau Perda. Jika Sudah Berubah Menjadi Perda, Legalitas Peraturan Tersebut Menjadi Lebih Kuat, Dan Kewenangan Pun Meluas.