SBR | BANDUNG TV | NIKEN PRATIWI | Satuan Narkoba polres Cianjur menangkap empat pengedar sabu yang akan menjual barang haram tersebut di malam tahun baru. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan empat puluh sembilan gram sabu siap jual, alat timbangan, dan handphone untuk transaksi ke pembeli.