SBR | BANDUNGTV | IRFAN RAMANDA | Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat tegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara, di lingkungannya agar tidak terlibat politik praktis dalam pilkada serentak 2020 mendatang. Hal tersebut mengingat rentannya pelanggaran pemilu, dalam pilkada terutama pelanggaran netralitas ASN.