SBR | BANDUNGTV | IRFAN RAMANDA | Tingkat perceraian di Kabupaten Cianjur, selama Covid 19 mengalami pengkatan. Jumlah pendaftar gugatan di Pengadilan Agama Cianjur, dalam satu hari mencapai lima puluh orang. Dari catatan Pengadilan Agama Cianjur, ada dua ribu dua puluh sembilan perkara gugatan cerai, karena alasan ekonomi.