SBR | BANDUNGTV | IRFAN RAMANDA | Berdasarkan evaluasi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Jawa Barat, Pembatasan Sosial Berskala Mikro atau PSBM dilakukan di enam kabupaten kota, dilanjutkan di tiga kabupaten kota, yaitu Cimahi, Kota Bogor, dan Kabupaten Subang. Juru bicara gugus tugas yang juga Kepala Dinas Kesehatan Jabar, Berli Hamdani menyatakan, PSBM dilakukan di enam kabupaten kota tersebut, umumnya akibat ditemukannya pedagang di pasar tradisional yang terpapar Covid-19.