SBR | BANDUNG TV | NIKEN PRATIWI | Polres bandung telah menetapkan delapan tersangka yang mengalihfungsikan hutan lindung di blok waas, hutan lindung gunung patuha, pasirjambu, kabupaten bandung, menjadi lahan pertanian. penanaman pohon pun akan terus dilakukan kepolisian, hingga empat ribu hektar hutan lindung yang rusak di kabupaten bandung, direboisasi.