SBR | BANDUNGTV | HANY SANDRA | Menyikapi Dibatalkannya Kenaikan Iuran Bpjs Kesehatan Oleh Mahkamah Agung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Menyatakan, Pihaknya Masih Menunggu Arahan Dari Pemerintah Pusat. Pihaknya Masih Memonitor Hal Tersebut, Karena Sudah Tiga Bulan Kenaikan Iuran Terlanjur Dibayar Warga. Ridwan Kamil Berpendapat, Uang Yang Sudah Terlanjur Dibayarkan Tidak Mungkin Dikembalikan.