SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Kejaksaan Negeri Cimahi Akan Terus Melanjutkan Dan Mengumpulkan Data, Perihal Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Untuk Pembayaran Jasa NonPegawai Negeri Sipil, Dalam Kegiatan Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi Tahun 2018. Mantan Ketua DprdAchmad Gunawan Akan Dipanggil Dan Dilakukan Pemeriksaan.