SBR | BANDUNG TV | KRISANTI | Seorang calon pramugari salah satu maskapai penerbangan, ditangkap satreskrim polres dan polsek cimahi, lantaran telah menghilangkan nyawa bayi berusia tujuh bulan. bersama kekasihnya, calon pramugari tersebut terancam hukuman sepuluh tahun penjara.