SBR | BANDUNGTV | RIDWANSYAH AZHAR | Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Bandung,Menuntut Terdakwa Kasus Penganiayaan Dan Pembunuhan Dua Mahasiswa,Zaini Hadi Abdullah Dengan Hukuman 19 Tahun Penjara.Pada Sidang Pembacaan Tuntutan Tersebut Sempat Diwarnai Histeris Dan Isak Tangis Keluarga Korban,Karena Mereka Menganggap Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Terlalu Ringan.