SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Sidang Ke Dua Kasus Investasi Bodong Akumobil Yang Melibatkan Enam Terdakwa Kembali Di Gelar Di Pengadilan Negeri Bandung. Dalam Sidang Tersebut, Jaksa Penuntut Umum Menghadirkan Enam Orang Saksi Yang Menjadi Korban Dari Akumobil.