SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Dan Cukai Provinsi Jawa Barat Memusnahkan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Sepanjang Tahun 2017 – 2018. Barang Milik Negara Senilai Total Tiga Milyar Dua Ratusan Juta Lebih Ini Terdiri Dari 45 Ton Baju Bekas, Tiga Ribu Lima Ratusan Botol Minuman Keras, Seribu Gram Lebih Tembakau Iris, Puluhan Ribu Batang Cerutu, Dan Ratusan Botol Liquid Vape.