SBR | BANDUNGTV | IRFAN RAMANDA | Sebuah Vila Mewah Yang Berada Di Kawasan Objek Wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Disita Oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung. Penyitaan Dilakukan Karena Hutang Piutang, Antara Pemilik Vila Dengan Pihak Bank Sebesar Tiga Miliyar Rupiah Lebih. Penyitaan Vila Mewah Lembang Tersebut, Berlangsung Kondusif.