SBR | BANDUNGTV | KRISANTY | Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,Memusnahkan Sejumlah Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Kejahatan Yang Sudah Mendapatkan Kekuatan Hukum Tetap Atau Inkrah.Barang Bukti Dari Delapan Puluh Lima Perkara Tersebut, Mayoritas Didominasi Oleh Kasus Narkotika Yakni Sebanyak 55 Perkara.