SBR | BANDUNGTV | KRISANTY | Seorang Warga Negara Asing – WNA Asal Tiongkok,Diamankan Aparat Imigrasi Kota Cimahi.Tersangka Diamankan Karena Melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang,Dengan Modus Pengantin Pesanan Atau Menikahkan Secara Paksa.Keluarga Korban,Di ImingImingi Uang Puluhan Juta Rupiah,Untuk Bekerja Di Luar Negeri, Namun Justru Dipaksa Menikah Dengan WNA Asal Tiongkok.