SBR | BANDUNGTV | KRISANTI | Pemirsa–,Dua Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana Klaim B-P-J-S Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Lembang Tahun 2017-2018,Yakni O-H ,Dan M-S,Akan Segera Menjalani Persidangan,Setelah Kepolisian Daerah Jawa Barat Melimpahkan Berkas Kedua Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat