SBR | BANDUNGTV | NIKEN PRATIWI | Satgas Citarum Harum sektor 21, temukan 20 ton karung limbah padat berbahaya atau B3, yang sengaja di buang di lahan milik negara Departemen Pekerjaan Umum, berlokasi di Jalan Sapan, Kabupaten Bandung. Dari hasil laporan warga, pelaku langsung di bekuk satgas citarum. Pelaku terancam pidana, hingga penutupan pabrik jika terbukti bersalah.