SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Divonis Lima Tahun Penjara Oleh Majelis Hakim Pada Sidang Yang Digelar Di Pengadilan Negeri Bandung,Rabu Siang.Sunjaya Dinyatakan Terbukti Telah Melanggar Pasal Berlapis Tentang Tindak Pidana Korupsi Lantaran Telah Menerima Gratifikasi Dari Sekertaris Dinas P-U-P-R, Kabupaten Cirebon.