SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Sekitar 8.600 warga binaan di jawa barat, terancam tidak dapat mencoblos pada pemilu 2019 mendatang, karena belum melakukan perekaman KTP. Menanggapi hal tersebut, komisi nasional ham meminta Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, untuk memfasilitasi hak pilih warga binaan, sehingga mereka dapat menyalurkan hak pilihnya.