SBR | BANDUNG TV | NIKEN PRATIWI | Seorang pria ditangkap petugas petugas Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, setelah kerap beraksi mencuri antar provinsi dengan sasaran mobil box. Selain beraksi seorang diri, pelaku juga tidak segan melukai dengan menggunakan senjata tajam, serta menculik dan membuang korban di jalan tol. Berakhir sudah petualangan WW dalam beraksi kejahatan. Pria berusia 37 tahun, warga Bekasi Jawa Barat ini, ditangkap petugas Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, setelah kerap beraksi mencuri antar provinsi dengan sasaran mobil box.