SBR | BANDUNGTV | IWAN SEPRIADI | Balai besar pengawas obat dan makanan – b-pom kota bandung,melakukan pemusnahan terhadap ribuan produk kosmetik dan obat ilegal,senilai delapan miliar rupiah.produk ilegal yang dimusnahkan tersebut tidak memiliki izin edar serta tidak memenuhi standar keamanan,khasiat serta kualitas,baik yang dijual secara konvensional maupun berbasis online.,