SBR | BANDUNGTV | NIKEN PRATIWI | Kepolisian sektor caringin polres sukabumi, berhasil meringkus pelaku kasus pencabulan dan kekerasan seksual atau pedofilia, terhadap dua belas anak di bawah umur, di kecamatan caringin, kabupaten sukabumi. tersangka pun terancam hukuman empat belas tahun penjara.