SBR | BANDUNG TV | IRFAN BUDIAWANA | Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bandung akan mengeluarkan surat paksaan pemerintah, terhadap pelaku industri yang dengan sengaja membuang limbah di sungai Cisangkuy, kecamatan Pameungpeuk, kabupaten Bandung. Kini, Dinas Lingkungan Hidup masih menunggu hasil uji tes kadar limbah, pada air sungai Cisangkuy.