SBR | BANDUNG TV | FARHAT MUMTAZ | Perhutani mencatat, dari tiga puluh empat ribu hektar, ada setidaknya seribu delapan ratus hektar hutan lindung, yang dialihfungsikan menjadi lahan pertanian. dengan kondisi tersebut, para skpd akan mengembalikan hutan ke fungsi awalnya. selain itu, jika dibiarkan, tidak menutup kemungkinan, peralihan fungsi hutan lindung akan menyebabkan terjadinya bencana alam.