SBR | BANDUNGTV | KRISANTI | Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Menyatakan, Gelaran Hut Republik Indonesia Boleh Dilakukan. Bahkan, Pemprov Jabar Pun Akan Mengadakan Gelaran 17 Agustusan. Namun, Dirinya Menyatakan, Kebijakan Tersebut Bergantung Pada Keputusan Tiap Kabupaten Kota, Disesuaikan Dengan Kondisi Pandemi Covid-19 Di Wilayah Masing-Masing.