SBR | BANDUNGTV | KRISANTI | Peraturan Peralihan Tenaga Honorer Menjadi P3K Pada 2023 Menjadi Perhatian Khusus Pansus Tujuh DPRD Jawa Barat Dalam Menyusun Perda Pengelolaan Tenaga Kesehatan Atau Nakes. Pimpinan Pansus Tujuh Menyatakan, Pihaknya Membutuhkan Daya Tarik Terutama Dari Sisi Kesejahteraan Nakes. Namun, Jika Tanpa Sistem Cost Sharing Dengan Pemerintah Pusat Dan Kabupaten Kota, Pansus Tujuh Khawatir Akan Terjadi Gagal Bayar.