SBR | BANDUNGTV | KRISANTI | Kasus Pembunuhan Dengan Menyiramkan Air Keras Kepada Istrinya, Dengan Terdakwa Warga Asal Negara Arab Saudi, Mulai Disidangkan Secara Virtual Di Pengadilan Negeri Cianjur. Namun Tidak Dihadiri Terdakwa, Karena Penerjemah Dari Kedubes Arab Saudi Permintaan Terdakwa, Tidak Ada. Padahal Kejaksaan Negeri Cianjur Sudah Menghadirkan Penerjemah, Saat Sidang Berlangsung.,