SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Melalui Peraturan Daerah Nomor Enam, Tahun 2019 Tentang Kewirausahaan Daerah, Diharapkan Kewirausahaan Dapat Tumbuh Dengan Kreatif, Inovatif Dan Berwawasan Lingkungan. Hal Tersebut Disosialisasikan Secara Langsung Oleh Anggota Dprd Provinsi Jawa Barat—Ridwan Solihin, Di Kecamatan Wado-Kabupaten Sumedang.