SBR | BANDUNGTV | KRISANTI | Kejaksaan Negeri Memusnahkan Berbagi Barang Bukti Hasil Kejahatan, Yang Berhasil Disita Dan Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Atau Inkrah, Di Didepan Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang.Salah Satu Tujuan Pemusnahan Barang Bukti Tersebut Yakni, Agar Tidak Disalahgunakan.