SBR | BANDUNGTV | IRFAN RAMANDA | Tersangka Pembunuh Wanita Paruh Baya Di Kontrakannya Yang Menjadi DPO Atau Daftar Pencarian Orang, Pada Januari Lalu, Berhasil Ditangkap. Tersangka Berstatus Buron, Selama Delapan Bulan. Sebelum Ditangkap Petugas , Pelaku Sempat Menjadi Pengemis Untuk Memenuhi Kebutuhan Hidupnya.