SBR | BANDUNGTV | FARHAT MUMTAZ | Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Memutuskan, Untuk Menjadikan Rsud Cikalong Wetan Sebagai Rumah Sakit Khusus Untuk Penanganan Pasien Positif Covid-19, Dengan Gejala Sedang Hingga Parah. Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Kewalahan Menangani Lonjakan Pasien Covid 19. Pasalnya Seluruh Rumah Sakit Se Kabupaten Bandung Barat Penuh Terisi Pasien Covid 19, Sebanyak 96 Persen.