SBR | BANDUNGTV | KRISANTI | Satreskrim Polres Cianjur menangkap D-S, mantan Kepala Desa Sindang Asih, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur. Pelaku ditangkap atas dugaan kasus korupsi Bumdes, Badan Usaha Milik Desa sebesar 362 juta rupiah sejak tahun 2017-2018. Dari tangan pelaku polisi mengamankan beberapa laporan fiktif pengerjaan dan bukti laporan lainnya penggunaan dana bumdes saat pelaku menjabat sebagai kepala desa.