SBR | BANDUNGTV | IRFAN RAMANDA | Terkait Pembatalan Atau Penundaan Keberangkatan Haji Tahun 2021, Kementrian Agama Kabupaten Sumedang, Memperbolehkan Calon Jamaah Haji Tahun 2021 Yang Gagal Berangkat, Mengajukan Permohonan Pengembalian Dana Setoran Pelunasan Haji.