SBR | BANDUNGTV | NIKEN PRATIWI | Meski Berhasil Mempertahankan Penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian Atau WTP, Dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Harus Mengevaluasi Dua Kabupaten Kota. Penilaian Yang Disertai Beberapa Catatan Tersebut Pun Akan Ditindaklanjuti DPRD Dalam Pembahasan Tentang APBD 2020 Menuju APBD 2021.