SBR | BANDUNGTV | IRFAN RAMANDA | Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Menyatakan, Pegawai Pemprov Jabar Non ASN Tidak Akan Mendapatkan Tunjangan Hari Raya. Tetapi, Mereka Akan Mendapatkan Honor Tambahan Sebesar Satu Kali Gaji.